top of page

Kasus Jiwasraya adalah momentum untuk membenahi pasar Asuransi


Kondisi yang menimpa Jiwasraya dapat memberikan dampak sistematik terhadap pasar keuangan utamanya asuransi. Kepercayaan nasabah harus tetap terjaga demi terwujudnya visi Pak Jokowi dalam meningkatkan Foreign Direct Investment. Ekonomi kita mulai membaik ditengah-tengah kondisi ekonomi global yang tidak menentu. Iklim investasi harus didukung oleh tingkat kepercayaan masyarakat yang tinggi terhadap pasar keuangan dan asuransi.

OJK harus banyak belajar dari kasus ini untuk menghindari dampak sistemik. Kasus Jiwasraya ini mirip sekali dengan kejadian AIG di Amerika Serikat pada tahun 2008. Selain harus menyelesaikan kasus Jiwasraya ini, OJK juga harus membuat aturan yang mengantisipasi agar kasus yang sama tidak terulang lagi.

Aturan pasar asuransi perlu di review semua, OJK harus membuat kebijakan dan aturan yang friendly namun tetap dapat menjaga stabilitas pasar keuangan dan asuransi. Kami di komisi XI DPR RI siap bahu membahu bersama-sama menjaga stabilitas ekonomi.

Selain fokus untuk menyelesaikan masalah yang terjadi saat ini, OJK harus memiliki visi yang jauh kedepan, seperti halnya industri lain, pasar asuransi juga harus siap dengan gempuran Insur Tech.

Layaknya FinTech, InsurTech merupakan perpaduan antara industry Asuransi dengan Technology dalam menjembatani antara nasabah dan produk asuransi. Data statistic menunjukan bahwa di akhir tahun 2018, hanya 1.7% dari seluruh penduduk di Indonesia memiliki asuransi. Popularitas asuransi masih sangat rendah di negara kita, namun Indonesia memiliki pasar asuransi yang cukup besar dikisaran USD 150 Milyar. Potensi yang besar ini akan mengundang pemain asuransi dunia untuk masuk dan penetrasi terhadap pasar Indonesia. Salah satu fenomena global yang sudah terjadi di Dunia adalah InsurTech yang mana InsurTech ini sudah dan akan terus memberikan perubahan yang massif terhadap pasar Asuransi di dunia.

Aturan dan regulasi yang di buat oleh OJK harus visionary untuk menantisipasi gempuran InsurTech ini ke Indonesia. Negara lain seperti Amerika dan India sudah mulai menerapkan aturan dari industri Asuransi Teknologi ini. Kita harus melihat layaknya Ojol dan FinTech, InsurTech diyakinkan akan memberikan kemudahan kepada masyarakat untuk mengakses produk-produk asuransi.

OJK jangan ketinggalan jaman. Cepat atau lambat, generasi milenial akan masuk di pasar asuransi. OJK harus siap dengan memberikan karpet merah di dunia asuransi. Selamat Datang InsurTech.


Dito Ganinduto, Ketua Komisi XI DPR RI

Comentarios


bottom of page