Komisi 3 Minta Kasus Nurhadi Jadi Pintu Masuk Pemberantasan "Mafia Peradilan"
- Sunu Probo Baskoro
- 2 Jun 2020
- 2 menit membaca

Komisi 3 DPR RI mengapresiasi kerja jajaran KPK yang dipimpin Firli Bahuri, yang berhasil menangkap Nurhadi dan menantunya tadi malam.
Anggota Komisi 3 dari PPP, Arsul Sani, menyatakan bahwa kinerja KPK periode ini, perlu kita acungi jempol karena kasus Nurhadi ini termasuk kasus "high profile". Hal ini disebabkan persepsi publik terhadap Nurhadi sebagai "orang kuat" yg sulit disentuh penegak hukum, terutama sewaktu masih menjadi pejabat utama MA-RI.
Namun demikian Komisi Hukum DPR RI meminta agar KPK tidak berhenti pd kasus yang menyebabkan Nurhadi menjadi tersangka saja.
Kasus yang saat ini disidik hendaknya menjadi pintu masuk untuk menyelidiki kasus - kasus suap di dunia peradilan yang selama ini dipersepsikan masyarakat sebagai praktek mafia peradilan. Meski bisa jadi istilah mafia ini tidak pas karena masih hrs dibuktikan lebih lanjut.
"Saya yakin, Firli Bahuri dan kawan-kawan di KPK tidak akan berhenti pada kasus yang menjerat Nurhadi saja.
Menurut Arsul, jika KPK berhasil mengembangkan kasus Nurhadi ini maka ini akan membantu dunia peradilan kita untuk mendapatkan peningkatan kepercayaan bukan saja dari masyarakat, tetapi juga dari dunia bisnis dan investor termasuk investor asing.
Lebih lanjut Arsul menyatakan bahwa ikhtiar-ikhtiar Mahkamah Agung dan lembaga peradilan jajarannya di bidang pelayanan publik berupa kemudahan berproses perkara dari tingkat pertama s.d. di tingkat MA-RI akan mendatangkan apresiasi yg lebih besar ketika praktek2 suap bisa dibersihkan dari dunia peradilan.
Nah, karena itu tidak heran jika banyak elemen masyarakat juga berharap KPK tidak berhenti dalam kasus Nurhadi ini pada dugaan suap yg menyebabkannya menjadi tersangka.
Untuk itu, Arsul menyarankan kepada KPK apabila Nurhadi mau bekerja sama, bersifat kooperatif, untuk membongkar kasus2 serupa mafia peradilan yg selama ini diyakini banyak elemen masyarakat, maka ia layak dipertimbangkan untuk mendapat keringanan tuntutan hukum.
"Kita semua berharap kepercayaan baik dari lingkungan dalam negeri maupun kalangan dunia luar thd peradilan kita terus meningkat, dan salah satunya dengan memastikan bahwa praktek suap tidak ada lagi dalam proses peradilan kita".
"Saya salut dengan kerja silent KPK pimpinan Firli Bahuri, tidak gaduh, tidak heboh tapi nyata," ujar Arsul mengakhiri keterangannya.
Comments