Pembentuk UU Harus Tingkatkan Sosialisasi dan Partisipasi Publik Dalam Pembentukan UU
- Sunu Probo Baskoro
- 3 Okt 2019
- 1 menit membaca
Jakarta, 25/9/19- Maraknya Aksi Massa yang menolak berbagai RUU baik yang merupakan inisiatif pemerintah maupun DPR menurut Sekjen Dewan Pengurus Nasional Ikatan Sarjana Rakyat Indonesia, Cahyo Gani Saputro adalah karena lemahnya sosialisasi dan partisipasi publik terutama dari kelompok kepentingan dalam pembentukan UU.
Selain itu pembentuk UU tidak boleh terburu-buru dalam mengesahkan RUU apabila masih terdapat pasal dan ayat yang kontroversial yang menjadi perdebatan publik atau masih mengganggu nalar publik, sehingga bila itu dipaksakan akan membuat publik bergerak terutama para kelompok kritis terutama sekarang era media sosial, informasi akan berkembang cepat dan massive.
Penundaan beberapa RUU yang kemaren dimintakan oleh Pemerintah dan disetujui DPR, Cahyo mengapresiasi hal tersebut karena itu adalah respon yang sangat peka dalam menyerap aspirasi publik.
Terkait dengan gerakan massa yang terus mengalir, pembentuk UU harus menjelaskan ke publik secara langsung bahwa aspirasi publik telah diterima dan dilaksanakan serta reaksi publik saat ini harus menjadi catatan bagi pembentuk UU kedepan, selain itu Cahyo meminta aparat keamanan tidak melakukan tindakan kekerasan pada aksi massa pelajar dan mahasiswa, apabila ada perbuatan melawan hukum dilakukan penegakan hukum yg mengedepankan kemanusiaan, serta menindak tegas terhadap setiap penunggangan aksi dan provokasi yang mengarah pada ketidakpuasaan pada hasil pemilu maupun upaya pemerintah saat ini yg gencar melawan radikalisme dan ekstrimisme di semua lini, yang sebelumnya berkembang massive dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Comments