Pembubaran Acara KAMI Jatim bentuk Anti Demokrasi
- Sunu Probo Baskoro
- 30 Sep 2020
- 1 menit membaca

Pembubaran acara silaturahmi KAMI Jatim
Komite Eksekutif KAMI menyesalkan pembubaran acara silaturahmi KAMI se-Jatim di Surabaya pada, Senin 28/09/2020. Menurut Komite Eksekutif KAMI, perbuatan itu merupakan tindakan anti demokrasi dan perlakuan primitif. Hal ini disampaikan Komite Eksekutif KAMI melalui rilis yang diterima pada Rabu 30/09/2020.
Komite Eksekutif KAMI menegaskan bahwa pada Sabtu, 26/09/2020 telah mendapatkan ijin untuk melaksanakan kegiatan silaturahmi KAMI se-Jatim di Surabaya. Semua persyaratan untuk mengadakan kegiatan pun telah terpenuhi. Selain mendapatkan ijin dari pihak kepolisian, acara silaturahmi itu juga sudah mendapatkan ijin dari Gugus Covid Surabaya untuk melaksanakan acara dengan protokol kesehatan.
Namun, pada hari Minggu, 27/09/2020 pihak kepolisian daerah Jawa Timur dan Gugus Covid Surabaya, secara mendadak melarang dan membatalkan kegiatan itu sedangkan undangan telah tersebar luas. Kemudian panitia sepakat untuk mengubah acara itu menjadi silaturahmi dan sarapan pagi bersama para kyai, habaib serta ulama.
Saat acara sarapan pagi dan bincang ringan berlangsung, mular terdengar aksi demo penolakan kegiatan silaturahmi KAMI di depan gedung Joang DHD 45. Para pendemo berorasi dengan speaker menuntut kegiatan KAMI di gedung Joang DHD 45 dibubarkan. Kemudian salah seorang anggota intel masuk ke dalam gedung dan meminta kegiatan dihentikan namun petugas itu ketika ditanya surat tugas tidak mampu menunjukkannya.
Atas kejadian pembubaran secara sepihak oleh pihak keamanan, KAMI menyesalkan oknum pihak kepolisian yang bersikap tidak adil dan berpihak kupada kelompok anti demokrasi.
ēčØ